top of page

Larangan Perayaan Natal Bersama di Kabupaten Dharmasraya.

  • Writer: Putu Yudia
    Putu Yudia
  • Dec 23, 2019
  • 2 min read

Perasaan sedih itu muncul pas baca judul beritanya. Iya, sedih, merayakan natal dimana itu merupakan hari raya kok bisa dilarang? Tapi setelah baca isi beritanya, ternyata bukan seperti itu maksudnya. Di Kabupaten Dharmasraya, pemerintah setempat bukan melarang untuk merayakan hari raya Natal. Larangan itu tidak ada menurut berita di salah satu website berita. Pemerintah setempat mempersilahkan untuk merayakan hari raya Natal di tempat yang resmi agar keamanan dan ketertiban selama perayaan terjaga dengan baik. Tempat resmi untuk merayakan Natal di kabupaten Dharmasraya memang belum ada, jadi selama ini umat kristiani merayakan Natal di rumah masing-masing atau pergi ke tempat yang terbilang cukup jauh jika mereka ingin merayakan Natal bersama-sama. Lalu muncul pertanyaan, kenapa tidak membangun gereja sebagai pusat atau tempat perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya? Ini yang menjadi masalah hingga saat ini. Hal ini dikarenakan dulu ada konflik yang menyebabkan gereja dibakar oleh warga setempat. Menurut berita di salah satu website berita, pembakaran gereja tersebut disebabkan karena bangunan gereja tidak memiliki izin dalam pendiriannya. Sejak saat itu, umat kristiani hanya merayakan Natal di rumah masing-masing. Jarang sekali umat kristiani berkumpul di suatu tempat untuk merayakan Natal. Untuk tahun ini, pemerintah kabupaten Dharmasraya mengeluarkan surat himbauan yang berisi tentang keberatan dalam merayakan hari raya Natal bersama-sama di wilayah kabupaten tersebut. Pemkab sendiri menganjurkan umat kristiani yang tinggal di Kabupaten Dharmasraya jika ingin merayakan hari raya Natal bersama-sama baiknya dilakukan di tempat yang ditunjuk resmi oleh Pemerintah. Masalah seperti ini memang sering muncul kembali di Indonesia. Masalah yang menyangkut toleransi antar umat beragama ini memang terkesan sangat sensitif, apalag untuk masyarakat Indonesia yang majemuk. Karena jika salah tindakan, bisa berakibat memunculkan masalah yang lain. Inilah yang masih belum bisa diatasi oleh pemerintah. Seharusnya, pemerintah segera mengkaji dan berdiskusi dengan pihak-pihak terkait untuk meningkatkan rasa toleransi umat beragama dan bagaimana menyelesaikan masalah intoleran yang muncul. Jika diperlukan, mungkin bisa dibuatkan aturan dari tingkat pusat hingga daerah agar masyarakat bisa mematuhi dan mengetahui konsekuensi jika melanggar. Seperti contoh di Kabupaten Dharmasraya, dulu pernah ada konflik karena pendirian bangunan gereja tidak ada izin, mungkin sekarang bagaimana pemerintah bisa mensosialisasikan kepada umat kristiani setempat mengajukan izin atau bahkan mempermudah izin jika umat kristiani ingin mengadakan acara keagamaan ataupun pendirian bangunan keagamaan. Warga mayoritas juga perlu diedukasi dan disosialisasikan tentang hidup rukun bersama umat agama lain. Masalah yang terdahulu bisa dibicarakan dengan pihak-pihak terkait agar menemukan jalan keluar yang menguntungkan bagi semua pihak, tidak ada yang merasa keberatan, tidak ada yang merasa dipaksa, dan semua bisa hidup berdampingan secara aman dan tentram. Tidak ada lagi ketakutan jika warganya ingin mengadakan kegiatan-kegiatan keagamaan, karena diharapakan kegiatan-kegiatan keagamaan baik dari umat agama apapun bisa menjadi sebuah edukasi serta contoh kecil dari keindahan kehidupan warga Indonesia yang majemuk.

 
 
 

Comments


Single Post: Blog_Single_Post_Widget

©2018 by Putu Yudia's Web. Proudly created with Wix.com

bottom of page